Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tujuh Tradisi Mentawai Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Wujud Identitas Khas Sumbar

 



Pariaman , Tujuh tradisi khas Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Sertifikat WBTB diserahkan kepada Pj Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak, dalam Rapat Koordinasi Pemprov Sumbar dan Pemkab/Pemkot di Aula Balai Kota Pariaman, Selasa (5/11/2024).


Ketujuh tradisi tersebut meliputi Tradisi Pangurei, Panunggru, Pasipiat Sot, Turuk Laggai, Gajeumak, Opa Mentawai, dan Mone Mentawai. Dengan ini, Mentawai kembali memperkaya koleksi warisan budaya yang sebelumnya mencakup Tato (2014), Sikerei (2019), Uma (2020), Kirekat (2022), dan Pasikut Abag (2022).


Fernando mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Kemendikbudristek atas pengakuan ini. “Ucapan terimakasih kami Pemkab Kabupaten Kepulauan Mentawai kepada Kemendikbud Ristek yang telah memberikan penghargaan untuk tujuh tradisi Mentawai sebagai WBTB  dan Tugas selanjutnya adalah berkomitmen dan memastikan bahwa warisan leluhur ini tetap hidup dan berkembang dan ini bagian tak terpisahkan dari identitas Mentawai dimana kita kembali mendapat pengakuan sebagai warisan budaya tak benda”  ujarnya.


Ia menambahkan bahwa pengakuan WBTB juga membuka peluang untuk mempromosikan budaya Mentawai agar semakin dikenal. Selain itu, pelestarian tradisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkokoh identitas budaya Mentawai sebagai bagian dari warisan Sumatera Barat.


Pengakuan ini tak hanya menjadi kebanggaan, tapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga dan mengembangkan tradisi Mentawai, sehingga tetap relevan dan lestari bagi generasi mendatang.

Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Section

Copyright © 2024 - SumbarToday.com | All Right Reserved