Jakarta - Menutup rangkaian Minerba Expo 2024, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Ditjen Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) memberikan penghargaan bergengsi Tamasya Award 2024. Penghargaan ini diberikan kepada badan usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi tambang. "Kepada Badan Usaha yang telah berhasil menjaga komitmennya kami mengucapkan selamat atas diterimanya Penghargaan Tamasya Award 2024 ini. Prestasi ini tidak hanya mencerminkan kontribusi dan dedikasi, tetapi juga kerja keras dan semangat untuk terus berkontribusi bagi pembangunan bangsa. Semoga dengan dilaksanakannya Penghargaan Tamasya Award 2024 dapat memotivasi para stakeholder agar dapat terus berkontribusi serta bekerja keras demi mewujudkan manfaat dari sektor energi dan mineral secara optimal untuk seluruh pihak," ujar Wakil Menteri ESDM, Yuliot, dalam sambutannya saat menyerahkan penghargaan, Selasa (26/11).
Tamasya Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi badan usaha tambang dalam aspek pendidikan, sosial, budaya, kelestarian lingkungan hidup, dan peningkatan perekonomian masyarakat sekitar tambang. Menurut Yuliot, sektor pertambangan telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian negara, termasuk menyumbang 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2024. "Sektor pertambangan telah memberikan kontribusi terhadap PDB pada tahun 2024 sekitar 12% dengan memberikan dampak positif ada pemerataan perekonomian di daerah terutama diluar pulau Jawa. Dilain pihak juga mengurangi ketimpangan gini ratio yang pada survei Maret 2024 menjadi 0,379 dibanding periode sebelumnya Maret 2023 sebesar 0,388," ungkapnya.
Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa realisasi program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) subsektor mineral dan batubara pada tahun 2023 mencapai Rp2,53 triliun. Sementara itu, pada semester pertama tahun 2024, realisasi sudah mencapai Rp851,75 miliar. "Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat merupakan salah satu upaya untuk mengatasi kesenjangan antara industri pertambangan dengan kebutuhan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi tambang," tutur Yuliot.
Pemerintah juga terus mendorong optimalisasi program PPM melalui pembinaan dan pengawasan kepada badan usaha tambang. Hal ini dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya agar program-program PPM dapat berjalan secara berkelanjutan. "Pemerintah sudah memasukkan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat ini dalam peta jalan transisi energi menuju Net Zero Emission," imbuh Yuliot.
Diharapkan, penghargaan ini memotivasi badan usaha pertambangan untuk semakin berkontribusi dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat sekitar tambang. Dengan sinergi yang solid, sektor pertambangan di Indonesia diharapkan mampu memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan nasional.