Padang , Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir, resmi meluncurkan program Desa Bersih dari Narkoba, Psikotropika, dan Obat Terlarang (Bersinar) di Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Jumat (22/11/2024). Program ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Padang bersama Polresta Padang dan BNNP Sumatera Barat untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Dalam sambutannya, Nofiandi Amir mengajak seluruh masyarakat Kelurahan Gates Nan XX untuk bersama-sama melawan segala bentuk penyalahgunaan narkoba. "Jangan sampai Kelurahan Gates disebut sebagai kampung narkoba. Itu sangat memalukan. Dengan pencanangan ini, saya berharap masyarakat memberikan dukungan penuh untuk menjadikan Kelurahan Gates sebagai Kelurahan Bersinar," ujarnya.
Nofiandi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, stakeholder, dan masyarakat untuk mengatasi masalah narkoba. Ia menyebutkan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan luar biasa yang memerlukan upaya strategis dari semua pihak. "Kita perlu memberikan penguatan terhadap upaya pencegahan dini dan edukasi kepada masyarakat agar menjauhi narkoba," katanya.
Irwan Effenry, Analis Penyuluhan dan Informasi BNNP Sumbar yang hadir mewakili Kepala BNNP, menambahkan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menyukseskan program ini. "Pembentukan Kelurahan Gates Bersinar adalah langkah strategis untuk mencegah peredaran narkoba. Namun, untuk mencapainya, diperlukan kolaborasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dan stakeholder," ujarnya.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, juga menyatakan dukungannya terhadap program ini. Ia menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang dapat menghancurkan generasi muda bangsa. Peluncuran program ini diharapkan dapat menjadi titik awal upaya pencegahan narkoba di Kecamatan Lubuk Begalung, khususnya Kelurahan Gates Nan XX, demi mewujudkan Kota Padang yang bebas narkoba.