Bali , Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia dengan menemukan laboratorium hashish di sebuah vila mewah di Jimbaran, Bali. Barang bukti yang diamankan mencapai nilai fantastis, yaitu Rp1,5 triliun, termasuk 18 kg hashish dalam kemasan silver, 12,9 kg hashish dalam kemasan emas, 35.000 butir pil Happy Five, dan bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish.
“Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa,” tegas Kepala Bareskrim Polri, Komjen. Pol. Wahyu Widada, Selasa (19/11/2024). Laboratorium ini diketahui sering berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.
Jaringan ini menggunakan metode pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, tetapi dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair, yang menyasar generasi muda. Polisi juga menemukan bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM yang kini berstatus buron (DPO). Rencananya, produksi hashish ini akan diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional.
Dalam penggerebekan, empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil diamankan. Mereka berperan sebagai peracik dan pengemas narkoba. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Hukuman maksimal yang menanti mereka adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.
Polri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus-modus baru dalam peredaran narkoba. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan stakeholder dan masyarakat, kami optimis cita-cita Indonesia Bebas Narkoba dapat tercapai,” tutup Komjen Wahyu Widada. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba.