Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pemko Padang Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan pada 2025


 


Padang , Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan memulai penerapan sistem swakelola sampah berbasis kelurahan mulai Januari 2025. Langkah ini diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di Kota Padang. "LPS akan bertugas menangani sampah dari berbagai sumber, seperti rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas umum. LPS di setiap kelurahan wajib melayani minimal 1.050 pelanggan, sehingga seluruh sampah dapat terkelola dengan baik dari sumbernya, tanpa ada lagi TPS liar,” ujar Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, Kamis (21/11/2024).


Sebagai tahap awal, Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX dipilih menjadi pilot project sistem ini. Kelurahan tersebut telah diminta membentuk Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) resmi dan melakukan pendataan wajib retribusi sampah. Dengan sistem ini, LPS akan bertugas menangani sampah dari berbagai sumber, mulai dari rumah tangga hingga fasilitas umum. "Melalui pendekatan ini, kami ingin memastikan bahwa sampah dapat dikelola dengan lebih efisien dan berdampak positif pada kebersihan lingkungan Kota Padang,"  tambah Fadelan.


Pemko Padang menargetkan pengelolaan 100 persen sampah pada 2025, dengan fokus pada pengurangan jumlah sampah yang tidak terkelola. Saat ini, dari total 647 ton sampah harian, 617 ton sudah terkelola, sementara 30 ton sisanya belum tertangani dan sering mencemari sungai, laut, atau lingkungan sekitar. Sampah yang tidak terkelola seringkali dibuang ke sungai, laut, atau ditumpuk sembarangan, mencemari lingkungan.

DLH Kota Padang juga mengedepankan upaya pengurangan sampah melalui metode 3R (reduce, reuse, recycle), pengomposan, dan pemanfaatan maggot, serta penanganan sampah dengan pengangkutan ke TPA. Sebanyak 477 ton sampah harian dikelola melalui pengangkutan, meski 77 ton di antaranya berasal dari sampah yang ditumpuk sembarangan di jalanan dan sungai.


Fadelan berharap penerapan sistem swakelola pengelolaan sampah ini dapat mengatasi persoalan TPS liar dan pembuangan sampah sembarangan di Kota Padang. "Program ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah di Kota Padang, seperti pembuangan sampah di TPS liar, median jalan, sungai, dan drainase," pungkasnya.

Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Section

Copyright © 2024 - SumbarToday.com | All Right Reserved