Jakarta , Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat kerja sama dengan otoritas Norwegia untuk meningkatkan kapasitas pengujian mutu dan keamanan pangan produk kelautan dan perikanan Indonesia. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Indonesia menyelaraskan diri dengan Norwegia dalam digitalisasi perdagangan produk perikanan.
“Isu mutu dan keamanan pangan atau food safety saat ini menjadi bagian penting dari perdagangan global berbagai komoditas, termasuk perikanan,” ujar Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini, di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Hubungan erat antara KKP dan Norwegia semakin terjalin melalui mutual recognition arrangement (MRA) dengan Norwegian Food Safety Authority (NFSA) yang ditandatangani sejak 1 Oktober 2022. BPPMHKP, sebagai otoritas kompeten Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SJMKHKP) Indonesia, telah diakui secara internasional melalui notifikasi resmi World Trade Organization (WTO).
Ishartini menyampaikan apresiasi atas inisiatif NFSA, termasuk pendanaan kunjungan inspektur mutu BPPMHKP ke Norwegia pada September 2024. Kunjungan ini memberikan wawasan tentang proses bisnis quality assurance salmon dari hulu hingga hilir. Selain itu, Kedutaan Besar Norwegia juga mengundang BPPMHKP dalam acara seafood dinner pada 14 November 2024, yang dihadiri pelaku usaha dan penyedia produk perikanan.Pengakuan ini mencakup banyak negara, termasuk Uni Eropa, RRT, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan lainnya. Hal ini memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global.
Kerja sama dengan Norwegia menjadi bagian dari upaya menyelaraskan standar SJMKHKP Indonesia dengan arus global. Program seperti normalisasi perdagangan perikanan, workshop terkait manajemen risiko, hingga inspeksi bersama terus didorong untuk meningkatkan kualitas ekspor produk perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan pentingnya quality assurance dalam meningkatkan daya saing produk perikanan di pasar global. Ia meminta jajarannya mendampingi pelaku usaha melalui sertifikasi, penguatan potensi pasar, dan memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan pangan internasional.