Jakarta , Kementerian PPN/Bappenas bersama BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Nasional dan Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Senin (11/11). Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan pentingnya visi Indonesia Emas 2045 sebagai Negara Nusantara yang Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan, dengan menekankan faktor-faktor kunci seperti kesehatan masyarakat dan human capital index yang mencapai 0,75.
Rachmat Pambudy menyebut kerja sama ini meliputi berbagai aspek, mulai dari pertukaran data dan informasi hingga kajian dan penelitian yang akan digunakan dalam rekomendasi kebijakan terkait JKN dan TPB/SDGs. “Saya yakin tujuan kita ingin memperbaiki, bersama-sama memperbaiki kualitas kesehatan rakyat Indonesia melalui JKN dan ini hanya bisa berlangsung kalau kepesertaan aktif bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. Menurutnya, langkah ini hanya bisa optimal jika kepesertaan aktif JKN dapat terus ditingkatkan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyoroti bahwa BPJS Kesehatan saat ini telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan lebih dari 98 persen dari penduduk Indonesia. ”Melalui kerja sama yang terjalin, kami berharap BPJS Kesehatan dapat turut berperan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara inklusif dan merata di Indonesia sesuai dengan tujuan SDG3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui Program JKN. Kita ketahui saat ini Indonesia sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC), dengan telah tercapainya cakupan kepesertaan mencapai lebih dari 98 persen dari penduduk Indonesia,” kata Ghufron.
Pada kesempatan itu, BPJS Kesehatan juga meluncurkan buku "Tabel Morbiditas Penduduk Indonesia Volume 1," yang memuat data perbandingan tingkat beban penyakit atau morbiditas di Indonesia. “Data morbiditas dalam buku ini tidak hanya berfungsi sebagai referensi statistik tetapi juga sebagai alat penting dalam perencanaan layanan kesehatan dan estimasi kebutuhan finansial Program JKN dalam jangka menengah dan panjang,” jelas Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby.
Dengan MoU ini, Kementerian PPN dan BPJS Kesehatan berharap dapat memantau dan mendukung implementasi UHC hingga 2030, serta mendukung perencanaan dan evaluasi dalam RPJMN 2025-2029. “BPJS Kesehatan menjadi sumbangan terpenting dalam mencapai Indonesia Emas 2045,” tutup Menteri Rachmat.