Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kemenag dan BIN Teken MOA, Perkuat Pencegahan Intoleransi

 



Jakarta , Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Intelijen Negara (BIN) resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MOA) terkait pencegahan intoleransi. Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta Pusat, sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MOU) yang sebelumnya disepakati oleh Menteri Agama dan Kepala BIN.


Sekretaris Jenderal Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menegaskan pentingnya kolaborasi ini untuk menjaga keamanan negara melalui sinergi lintas lembaga. “Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan amanat konstitusi berjalan baik, bebas dari indikasi maupun implementasi hal-hal yang dapat merongrong keamanan negara,” ujar Ramdhani. Dengan mandat besar Kemenag yang melibatkan lebih dari 280 ribu ASN dan proyeksi peningkatan hingga 400 ribu pada 2025, pendekatan bersama dinilai menjadi kebutuhan utama dalam menangani isu intoleransi.


Isi MOA ini mencakup upaya kolaboratif untuk mendukung penyelenggaraan amanat konstitusi dan memastikan kebijakan Kemenag bebas dari ancaman yang dapat mengganggu stabilitas negara. “Harapan kita, MOA ini tidak hanya menjadi penghias meja kerja, tetapi benar-benar diimplementasikan dengan baik untuk kemaslahatan bangsa,” kata Ramdhani, yang akrab disapa Kang Dhani.


Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN, Dwiyono, turut menyampaikan komitmen BIN dalam mendukung implementasi kesepakatan ini. “Kami bangga dan siap mendukung dan siap bekerja sama untuk ke depan, mengawal dan mengamankan kebijakan pemerintah ini, bisa kita laksanakan bersama-sama,” ujarnya.


Proses penyusunan MOA dilaporkan melalui diskusi intensif antara kedua institusi. Dengan MOA ini, Kemenag dan BIN berharap dapat memperkuat sinergi dalam mencegah intoleransi dan menjaga keamanan nasional secara holistik dan berkesinambungan.

Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Section

Copyright © 2024 - SumbarToday.com | All Right Reserved