Makassar - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggagas program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai upaya mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan. Program yang akan diluncurkan pada Desember ini diharapkan mampu memperkuat karakter anak Indonesia secara mental, emosional, dan sosial. "Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sangat peduli dengan penguatan karakter anak-anak dalam pencegahan kekerasan, salah satunya akan ada Program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang diharapkan juga dapat mengurangi kekerasan di satuan pendidikan," ujar Direktur SMP Kemendikdasmen, Imran, saat kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Makassar, Kamis (28/11).
Tujuh kebiasaan tersebut meliputi bangun pagi, taat beribadah, rajin berolahraga, gemar belajar, makan makanan sehat dan bergizi, aktif bermasyarakat, dan istirahat yang cukup. Imran menambahkan, pembiasaan sederhana ini memiliki dampak besar jika diterapkan konsisten. Selain itu, upaya pencegahan kekerasan memerlukan peran aktif dari orang tua, masyarakat, dan satuan pendidikan.
Sebagai landasan hukum, Kemendikbudristek telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. "Dalam regulasi tersebut (Permendikbud Nomor 6 Tahun 2023) dijelaskan ada dua hal yaitu terkait pencegahan dan penanganan kekerasan. Hal ini menunjukkan kejelasan bagaimana melakukan pencegahan kekerasan dan juga penanganannya, bagaimana proses mitigasi jika sampai terjadi kekerasan hingga bagaimana kita memastikan anak-anak untuk tetap mendapatkan hak pendidikannya," ungkap Imran. Hal ini didukung Komisi X DPR RI, yang juga mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan aturan pendukung berbasis lokal.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim, menyebutkan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di seluruh satuan pendidikan. Selain itu, kerja sama dilakukan dengan berbagai pihak, seperti dinas sosial, dinas kesehatan, serta dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kami juga meningkatkan pelatihan guru, termasuk penerapan sekolah ramah anak, agar kekerasan semakin dapat dicegah.
Kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Makassar bertujuan mengevaluasi implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 dan efektivitas TPPK dalam mencegah kekerasan. Hadir dalam kunjungan tersebut sejumlah anggota DPR RI, termasuk Mahfudz Abdurrahman, Once Mekel, dan La Tinro La Tunrung, bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar.