Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kilogram Sabu di Teluk Palu

 




Palu , Tim gabungan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim), Bea Cukai Pantoloan, PSO Bea Cukai Pantoloan, dan Bea Cukai Nunukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu asal Tawau, Malaysia, dengan tujuan Kota Palu. Operasi yang digelar Senin (18/11) itu mengamankan 19.846,43 gram sabu dan menangkap tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.


Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Sri Lestari Pujiastuti, mengungkap bahwa pergerakan kapal mencurigakan terdeteksi di sekitar Teluk Palu pada Minggu (17/11) pukul 22.00 WITA. Dua unit kapal patroli Bea Cukai langsung melakukan pengejaran hingga kapal pelaku kandas di bibir pantai. Para pelaku kemudian melarikan diri ke hutan di pinggiran Teluk Palu.


Setelah pencarian intensif, tim gabungan menemukan dua orang terduga pelaku, H dan N, pada Senin dini hari pukul 05.00 WITA. Dari keduanya, petugas menyita jeriken berisi sabu seberat 19.846,43 gram. "Selain barang bukti dan kedua pelaku, kami juga mengamankan seorang diduga penerima barang berinisial I. Kami masih mengejar seorang penerima lainnya, berinisial A," tambah Sri.


Seluruh barang bukti, termasuk kapal, alat komunikasi, dan ketiga pelaku, kini telah diserahkan kepada BNN. Para tersangka diduga melanggar Pasal 115 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Bea Cukai bersama BNN terus berupaya mempersempit ruang gerak penyelundupan barang haram ini melalui pengawasan ketat dan sinergi antar-lembaga.


“Semoga sinergi ini terus terjaga dan semakin kuat guna melaksanakan penegakan hukum untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari narkotika. Kami siap bekerja sama dan berkomitmen untuk selalu menjalankan tugas sebagai community protector dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan peredaran barang-barang ilegal,” tutup Sri.

Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Section

Copyright © 2024 - SumbarToday.com | All Right Reserved