Jakarta , Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerima proposal investasi Apple sebesar USD100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800) untuk dua tahun ke depan. Jumlah ini melonjak 10 kali lipat dari rencana awal sebesar USD10 juta. Investasi ini direncanakan untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.
“Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi USD100 juta pada tanggal 19 November 2024. Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, Rabu (20/11).
Febri menambahkan, Kemenperin akan bergerak cepat membahas proposal ini melalui rapat pimpinan pada Kamis pagi (21/11). “Ini artinya Pak Menteri merespons dan menyambut dengan baik tentang komitmen investasi Apple tersebut dengan langsung menggelar rapim besok pagi,” katanya.
Namun, Kemenperin mengingatkan Apple untuk memenuhi komitmen investasi Rp300 miliar terkait pemenuhan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Aturan ini diatur dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017, yang mengharuskan produsen memenuhi syarat TKDN melalui pabrik, aplikasi, atau inovasi di dalam negeri. Hingga kini, Apple baru membangun tiga Apple Academy di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya sebagai bagian dari skema pengembangan inovasi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, iPhone 16 belum dapat dijual di Indonesia karena belum memenuhi nilai TKDN sebesar 40%. “Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar. Kalau ini mereka bisa realisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40% (dan Apple bisa masuk Indonesia),” katanya.
Selain memenuhi TKDN, Kemenperin meminta Apple mendirikan divisi R&D (penelitian dan pengembangan) yang lebih besar di Indonesia. Produsen iPhone itu juga diminta melibatkan perusahaan lokal dalam rantai pasok global (GVC) untuk memperkuat ekosistem teknologi nasional. Febri menekankan, aturan TKDN diterapkan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh investor, baik lokal maupun asing, serta menjaga iklim usaha yang kondusif.
Menurut data Kemenperin, penjualan ponsel Apple di Indonesia mencapai 2,61 juta unit pada 2023, tertinggi di Asia Tenggara dengan pendapatan Rp30 triliun. Angka ini jauh melampaui penjualan di Vietnam yang hanya 1,43 juta unit. Angka ini masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dan pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia.