Pemko Padang Dorong ASN Gunakan Aplikasi Signal untuk Bayar Pajak Kendaraan

0

 


Padang, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang untuk disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Imbauan ini disampaikan saat Andree menghadiri sosialisasi aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat di Balaikota Padang, Aie Pacah, Selasa (29/10/2024).


Andree Algamar menegaskan pentingnya pemanfaatan aplikasi Signal sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital. "Kepada camat langsung di cek apakah sudah di download aplikasi Signal ini, dan yang belum membayar pajak silahkan dibayar pajaknya karena untungnya untuk kita juga," katanya. Aplikasi ini memungkinkan pembayaran pajak tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat, sehingga diharapkan bisa mendorong kepatuhan pajak.


Dalam kesempatan tersebut, Andree meminta para camat dan lurah yang hadir untuk turut menyosialisasikan aplikasi Signal kepada masyarakat di wilayah mereka. Harapannya, keberadaan aplikasi ini bisa lebih dikenal dan dimanfaatkan masyarakat agar proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan praktis.


Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat, Syefdinon, mengungkapkan bahwa aplikasi Signal merupakan inovasi dari Korlantas Polri yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal kemudahan pembayaran pajak kendaraan. Ia berharap ASN dan pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam mengenalkan aplikasi ini ke masyarakat luas.


Aplikasi Signal dapat diunduh secara gratis melalui Google Playstore dan Appstore. Dengan akses yang mudah, Syefdinon berharap masyarakat semakin antusias memanfaatkan aplikasi ini untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka, sehingga tercipta budaya taat pajak yang semakin kuat di Sumatera Barat.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)
Copyright © 2024 - Sumbartoday.com | All Right Reserved