Gus Mensos menyebutkan, verifikasi dan validasi data merupakan langkah awal perbaikan DTKS. Konsolidasi dengan pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota menjadi bagian dari strategi untuk memastikan keakuratan data. “Tentu yang pertama, verifikasi dan validasi data. Kita akan konsolidasi termasuk dengan kabupaten/ kota agar DTKS kita itu lebih akurat,” ujar Gus Mensos, Selasa (22/10/2024).
DTKS, yang beroperasi selama 24 jam, menyediakan dua saluran partisipasi masyarakat. Pertama, masyarakat dapat mengajukan diri melalui kepala desa atau lurah, kemudian diusulkan oleh bupati atau walikota. Kedua, masyarakat bisa mengoreksi atau mengajukan usulan data melalui aplikasi cekbansos.kemensos.go.id. Ini menjadi cara bagi warga untuk turut serta dalam memperbaiki data sosial.
Selain itu, DTKS kini dilengkapi dengan sistem kontrol yang lebih baik, termasuk foto KTP dan rumah penerima bantuan. Data tersebut diverifikasi oleh PT Pos sebagai penyalur bantuan, yang akan memotret rumah dan penerima di lapangan. Semua data ini terhubung dengan sistem DTKS, sehingga informasi yang diterima dapat dipastikan keakuratannya.
Meskipun sistem yang ada sudah cukup baik, Gus Mensos menegaskan bahwa pembaruan data harus terus dilakukan secara berkala. Ia juga mendorong pemerintah daerah, hingga tingkat RT/RW, untuk aktif memperbarui data di lapangan, dan menugaskan Wamensos Agus Jabo Priyono untuk mengawal langsung perbaikan ini demi memastikan kesejahteraan sosial lebih tepat sasaran.