Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kolaborasi Kemenag dan BRIN: Zakat dan Wakaf Tingkatkan Pendapatan Mustahik Hingga 60%

 


Jakarta, Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merilis hasil kajian mengenai dampak program zakat dan wakaf terhadap kesejahteraan mustahik. Berdasarkan kajian tersebut, terjadi peningkatan pendapatan per kapita mustahik sebesar 60% per bulan, yang berdampak signifikan pada kesejahteraan penerima manfaat zakat.


Tiga program utama yang dianalisis dalam kajian ini adalah Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU), Kampung Zakat, dan Inkubasi Wakaf Produktif (IWP). Program PEU KUA berhasil meningkatkan pendapatan per kapita mustahik dari Rp1,84 juta menjadi Rp2,95 juta per bulan. Peneliti BRIN, Nur Jamaluddin, menjelaskan bahwa sebelum adanya program-program ini, mayoritas mustahik berpenghasilan di bawah Rp3 juta per bulan, namun setelah program, banyak yang mengalami peningkatan pendapatan hingga Rp5 juta per bulan.


Nur juga menyoroti peningkatan pendapatan agregat per bulan mustahik sebesar 35%, dari Rp677.500 menjadi Rp1.085.000. Namun, sebagian mustahik dengan pendapatan di bawah Rp1 juta masih menghadapi defisit, sehingga memerlukan perhatian lebih lanjut untuk pemberdayaan mereka. Ia juga mencatat bahwa indeks pendayagunaan zakat pada Program PEU KUA mencapai 0,69, menunjukkan dampak positif pada kesejahteraan ekonomi, sosial, dan spiritual para penerima manfaat.


Program Inkubasi Wakaf Produktif (IWP) juga memberikan dampak positif meskipun menghadapi beberapa tantangan, seperti kurangnya audit profesional dan pendampingan optimal. Fauziah, Ahli Peneliti Madya BRIN, mengungkapkan bahwa meskipun wakaf mulai dirasakan manfaatnya, kontribusinya terhadap ekonomi, sosial, dan pendidikan masih perlu ditingkatkan. Ia menekankan perlunya peningkatan kapasitas pengelola wakaf agar pengelolaan bisnis wakaf lebih efektif.


Kampung Zakat, salah satu program yang dianalisis, menunjukkan peningkatan pendapatan rata-rata mustahik sebesar 42%, dari Rp1,2 juta menjadi Rp1,7 juta per bulan. Selain itu, program ini berhasil meningkatkan kepemilikan tabungan mustahik hingga 54,17%. Program ini juga mencatat kemajuan di enam dimensi utama kesejahteraan mustahik: ibadah, sosial, ekonomi, dakwah, lingkungan, dan budaya usaha.


Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas dan cakupan program-program pemberdayaan, termasuk bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan BAZNAS untuk memaksimalkan dampak positif bagi mustahik. Saat ini, program PEU KUA telah hadir di 200 titik KUA, Program IWP di 13 titik, dan Kampung Zakat di 80 lokasi.


Waryono juga menekankan bahwa tantangan utama yang masih dihadapi adalah peningkatan kapasitas nazir dalam pengelolaan wakaf serta peningkatan keterampilan mustahik. Ia optimistis bahwa dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan lembaga zakat, dampak pemberdayaan ini akan terus meningkat di masa depan.

Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Section

Copyright © 2024 - SumbarToday.com | All Right Reserved