Padang, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Erinaldi, mewakili Gubernur Sumbar memberikan apresiasi atas keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 624 kilogram di wilayah Sumbar. Dalam konferensi pers yang digelar di BNN Provinsi Sumbar, Padang, Jumat (18/10/2024), Erinaldi menyampaikan penghargaan kepada BNN atas upaya mereka menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.
Erinaldi menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba. Ia juga menggarisbawahi perlunya memperkuat ketahanan keluarga sebagai langkah preventif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Sumbar. Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumbar juga berencana untuk mengimplementasikan aksi bersama dalam pencegahan narkoba.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, turut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan BNN dalam operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat menghancurkan generasi muda dan budaya Sumbar. DPRD Sumbar berkomitmen untuk mendukung pemberantasan narkoba melalui regulasi dan upaya preventif lainnya.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hokum, menjelaskan bahwa operasi penggagalan penyelundupan ganja tersebut merupakan hasil kerjasama antara BNN dan Bea Cukai Teluk Bayur, Padang. Operasi ini berhasil mengamankan 608 paket besar dan 2 paket kecil ganja dengan berat total 624,5 kilogram, yang berasal dari wilayah Gayo, Aceh, dan Medan.
Operasi yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat ini melibatkan penangkapan tujuh pelaku. Marthinus menegaskan bahwa BNN akan terus memutus jaringan narkotika di Indonesia, dan operasi tersebut adalah bukti nyata dari komitmen mereka.
Dalam konferensi pers ini, berbagai pihak turut hadir, termasuk perwakilan dari Pengadilan Tinggi Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Walikota Padang, serta beberapa tokoh agama dan masyarakat. Sinergi antara BNN dan berbagai pihak diharapkan dapat terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.